-->

Info Gaji Pendamping Desa

Gaji Pendamping Desa - Sebagai salah satu program pemberdayaan yang bisa dikatakan sebagai pengganti PNPM, banyak yang bertanya tanya besarnya Gaji untuk Pendampin Desa. Seorang tenaga pemberdaya memang selayaknya mendapatkan gaji yang tinggi mengingat tanggung jawab atau hasil yang diharapkan dari pekerjaannya untuk pembangunan atau keberhasilan program pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dari Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Hasmuni mengatakan, berdasarkan informasi dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, gaji untuk Tenaga Pendamping Desa di tingkat kecamatan mencapai Rp 3,5 juta per bulan. Untuk tingkat kabupaten digaji Rp 7,5 juta per bulan. Sedangkan pendamping di tingkat provinsi mendapatkan gaji Rp 14 juta per bulan. Data 2015 (ada peningkatan gaji hampir tiap tahun)

Menurut Hasmuni; "Perbedaan gaji ini disebabkan adanya pertimbangan jangkauan kawasan yang luas di masing masing level,".

Jika dibandingkan dengan gaji Fasilitator / tenaga pendamping PNPM, Gaji Pendamping Desa sepertinya lebih kecil, tapi perlu disyukuri karena gaji tersebut sebenarnya berada diatas UMR saat ini.

Gaji Pendamping Lokal Desa

Gaji / Honor Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022 adalah sekitar 2,6 juta / Bulan. Gaji ini berbeda untuk tiap wilayah provinsi.

Jumlah gaji / honor Pendamping Lokal Desa (PLD)
Ilustrasi besar gaji PLD berdasarkan wilayah provinsinya


Dengan demikian, jika ditinjau dari segi gaji, Menjadi tenaga Pendamping desa adalah salah satu pilihan menarik sambil menunggu Penerimaan Pendaftaran CPNS nanti.

Bagi yang kurang tertarik menjadi pendamping desa anda masih bisa memilih atau mencari Lowongan kerja yang cocok dengan keinginan anda di seluruh wilayah Indonesia.






Informasi Bermanfaat Lainnya

Berikut ini adalah kumpulan Informasi Bermanfaat yang trend Lainnya :

Sudah liat info loker hari ini?
silahkan cek di :

Info CPNS Hari ini